Ditangkap, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kg Di Deliserdang Sumut
Ditangkap, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kg Di Deliserdang Sumut. Oknum polisi berinisial M ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), oknum tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deliserdang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, mengungkapkan, penangkapan oknum anggota Polri itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap dua pelaku lainnya sebelumnya, yakni Y dan A. “Total berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan seberat 2,9 kilogram sabu,” ujar Eko di Jakarta, Jumat, 9 November 2018. Operasi penangkapan itu bermula ketika penyidik menangkap tersangka A. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu senilai 1,9 kg yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan China Guayinwang. Setelah dilakukan interogasi kepada A, polisi akhirnya menangkap tersangka lain, yakni Y, di Ja...